<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d6260801323778554820\x26blogName\x3dSumber+Daya+Manusia\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://mugi-sdm.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://mugi-sdm.blogspot.com/\x26vt\x3d5478989733224771995', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

28 September 2009


KETENTUAN PEMAKAIAN SEPATU SAFETY (SAFETY SHOES)

Ketentuan penggunaan sepatu safety dalam tiap-tiap perusahaan biasanya berbeda, namun sebagai gambaran umum, di bawah ini adalah contoh ketentuan yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam sebuah kebijakan:

Pemakaian sepatu safety dalam lingkungan PT. XYZ, diatur dalam ketentuan-ketentuan berikut:

1. Diwajibkan bagi seluruh karyawan operasional* untuk mengenakan sepatu safety.

2. Untuk karyawan office** tidak diwajibkan mengenakan sepatu safety, kecuali untuk daerah atau jalan yang diwajibkan.***
3. Vendor diwajibkan memakai sepatu, dan disarankan memakai sepatu safety.
4. Petugas pengangkut sampah diwajibkan memakai sepatu yang kuat**** saat bekerja di lingkungan Indovickers, untuk itu disarankan memakai sepatu safety.
5. Pekerja bangunan atau borongan wajib menggunakan sepatu safety seperti tertuang dalam Kontrak Kesepakatan Kerja.
6. Visitor tidak diwajibkan memakai safety shoes, dengan ketentuan tidak melebihi 30 menit berada pada satu tempat di daerah proses produksi.

KETERANGAN:

* karyawan operasional adalah karyawan yang bekerja dalam lingkungan atau berkenaan langsung dengan proses produksi, seperti menggunakan mesin produksi, membersihkan, merawat atau memperbaiki mesin, mengatur dan mendata material atau bahan baku produksi.

** karyawan Office adalah karyawan yang bekerja dalam lingkungan office, seperti administrasi, pembukuan atau pekerjaan yang berhubungan dengan dokumen atau catatan.

*** Daerah/Jalan wajib sepatu safety adalah daerah kerja (berwarna putih garis tepi berwarna kuning), Untuk Daerah/jalan yang tidak wajib mengenakan sepatu safety pada daerah kerja adalah jalan berwarna biru dengan garis batas berwarna kuning.

**** Sepatu boots atau sepatu yang terbuat dari kulit atau karet tebal.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


Islamic Calendar Widgets by Alhabib
Free Hijri Date

Manajemen sumberdaya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, pegawai dan masyarakat.